Minggu, 10 Maret 2013

Sandal Jepit: Resminya Dibenci, Senyatanya Disukai

Oleh Yoseph Kelik
SANDAL jepit (foto diunduh dari deltakirana.devianart.com)

BAGI kaki-kaki bersandal jepit, pintu-pintu kantor di Indonesia bukanlah benda yang rela menjadi pintu biasa. Pintu-pintu itu lebih memilih berlaku layaknya gerbang perbatasan dari suatu negeri tak ramah. Begitu enggan mengizinkan wilayah di sebalik pintu untuk dilongok, apa lagi dikunjungi, oleh kaki-kaki bersandal jepit. Seolah si pintu adalah garis lintang utara 38 derajat, sedangkan  wilayah di sebalik pintu itu adalah Korea Utara.

Penegas status sebagai perbatasan itu lazimnya adalah plakat atau tempelan kertas, berisi larangan penggunaan sandal jepit.